Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Temui Guru yang Viral Tampar Siswa di Subang, Beri Arahan Tegas soal Ini
Advertisement . Scroll to see content

Viral Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Kakak Murid Gegara Tegur Adiknya Main HP

Sabtu, 08 November 2025 - 15:28:00 WIB
Viral Guru SMP di Trenggalek Dianiaya Kakak Murid Gegara Tegur Adiknya Main HP
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan guru SMP yang viral di media sosial. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku mendatangi rumah korban saat guru tersebut pulang untuk salat Jumat. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan,” katanya.

Aksi brutal ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan pelaku yang dianggap tidak menghormati profesi guru, apalagi karena alasan sepele.

Polisi yang menerima laporan segera bertindak cepat. Setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti di lapangan, penyidik akhirnya menetapkan AK sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa kemeja lengan pendek, sarung, celana panjang, dan handphone yang digunakan saat kejadian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut