Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Pria di Malang Aniaya Perempuan Berjilbab, Polisi: Pelaku Cemburu 

Jumat, 30 April 2021 - 19:21:00 WIB
Viral Pria di Malang Aniaya Perempuan Berjilbab, Polisi: Pelaku Cemburu 
Pelaku penganiayaan Ja'far Sodiq saat berada di Mapolresta Malang, Jumat (30/4/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

"Di dalam konter ini korban dipukul oleh pelaku dua kali, sempat mendorong (korban) sehingga korban terjatuh, dan kemudian sempat dipukul lagi, dengan handphone korban," ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban SF, disebutkan pelaku sudah ketiga kalinya melakukan tindakan kekerasan kepada korban. "Memang karakter pelaku ini keras dan sedikit posesif. Kejadian ini bukan pertama kali, tapi ke tiga kali, karena itu korban tidak tahan, korban membuat laporan ini kepada Polresta Malang Kota," ujarnya. 

Sementara itu pelaku Ja'far Sodiq menuturkan penyesalan akibat ulahnya yang memukuli sang tunangan. "Menyesal karena cemburu akhirnya emosi," jawabnya singkat.

Akibat ulahnya, pelaku harus berlebaran di jeruji besi karena dijerat dengan tindakan penganiayaan dengan KUHP Pasal 351 mengenai penganiayaan. "Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan paling lama 5 tahun," ucapnya. 

Diketahui, video seorang laki-laki menganiaya perempuan berjilbab viral di media sosial. Pada video berdurasi 2 menit 14 detik ini tampak pria berbaju putih dengan topi merah awalnya mendekati korban dan memukulnya berkali-kali. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut