Wabup Malang Sanusi Ditunjuk Jadi Plt, Ini Pesan Gubernur Soekarwo
SURABAYA, iNews.id – Wakil Bupati Malang Sanusi resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) untuk melanjutkan pemerintahan. Surat Keputusan (SK) Plt diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/10/2018).
Dalam penyerahan SK Plt tersebut, Gubernur Soekarwo memyampaikan beberapa pesan, di antaranya soal kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, gubernur juga meminta percepatan pembahasan APBD 2019.
"Segera tuntaskan APBD 2019 sesuai batas akhir 15 Desember nanti," ucap Pakde Karwo-sapaan akrabnya, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, dia juga meminta agar Plt Bupati Malang Sanusi segera menyusun langkah mempercepat laju roda pemerintahan yang terhambat saat Bupati Malang Rendra ditetapkan tersangka dugaan dana alokasi khusus (DAK).
"Jika perlu menetapkan Plt staf atau kepala dinas silakan konsultasikan ke bupati. Kalau tidak kemungkinan bisa ke pimpinan dewan dan bisa ke saya. Apa pun itu, layanan kepada masyarakat jangan mandek," kata Pakde Karwo.