Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

3 Hari jemput Bola di Entikong, Dukcapil Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan

Jumat, 18 Maret 2022 - 17:00:00 WIB
3 Hari jemput Bola di Entikong, Dukcapil Terbitkan 1.222 Dokumen Kependudukan
Dukcapil menerbitkan 1.222 dokumen kependudukan selama 3 hari jemput bola di Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Sanggau melakukan pelayanan di Kecamatan Entikong yang merupakan wilayah perbatasan RI-Malaysia. Sebanyak 1.222 dokumen kependudukan diterbitkan dalam waktu tiga hari yakni 15-17 Maret 2022. 

"Layanan jemput bola ini kami berikan untuk menunjang pelayanan di lima desa. Desa Entikong, Semagit, Nekan, Pela Pasang dan Suruh Tembawang), ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).

Zudan mengungkapkan, total penduduk Kecamatan Entikong sebanyak 18.415 jiwa. Dari jumlah itu, ada 1.144 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dukcapil menerbitkan 1.222 dokumen kependudukan di Entikong. (Foto: Ist)
Dukcapil menerbitkan 1.222 dokumen kependudukan di Entikong. (Foto: Ist)

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama turun langsung dalam pelayanan jemput bola di Entikong. Dia menjelaskan, selama 3 hari pelayanan telah diterbitkan 1.222 dokumen kependudukan.

Perinciannya, perekaman baru e-KTP 342 orang. Perekaman usia 16-17 tahun kurang satu hari sejumlah 26 orang, cetak e-KTP hasil perekaman baru atau hilang rusak dan ganti elemen data sebanyak 505 keping. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut