Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Karang Cerita Dibegal, Pria di Pontianak Ingin Bebas dari Utang Rp18,8 Juta

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:08:00 WIB
Karang Cerita Dibegal, Pria di Pontianak Ingin Bebas dari Utang Rp18,8 Juta
Abdul Malik (44) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Ampar usai menyebarkan berita bohong korban pembegalan. (Foto: Polres Kubu Raya)
Advertisement . Scroll to see content

Freddy mengatakan, Abdul Malik yang sehari-hari berjualan gas tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada bosnya. Uang hasil penjualan gas sebesar Rp18,8 juta telah dipakai untuk membayar utang pribadi dan keperluan sehari-hari.

Terkait berita bohong ini, Freddy meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial.

"Masyarakat harus selalu berhati-hati dan kritis mengonsumsi dan menyebarkan informasi," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut