Pembunuhan Sadis di Pontianak Terungkap, Cuma Gara-gara Uang Rp50.000
Minggu, 19 Desember 2021 - 07:55:00 WIB
Namun, upaya itu gagal karena anak adik tirinya berteriak meminta tolong. Adik tiri pelaku akhirnya masuk ke kamar hendak menyelamatkan anaknya.
DD sepontan mengambil gunting yang ada di dekatnya, dan menusukkan ke tubuh adik tirinya sebanyak sembilan kali. Ibu tiri DD yang berupaya melerai juga turut menjadi sasaran kebrutalan DD, hingga mengakibatkannya tewas.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DD selama 12 jam, sehingga bisa menguak motif pembunuhan sadis tersebut. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal