Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Pontianak Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan, Ini Syaratnya

Kamis, 06 Mei 2021 - 10:30:00 WIB
Pemkot Pontianak Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan, Ini Syaratnya
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat salat tarawih berjamaah di masjid. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan shalat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes," kata Edi.

Untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling yang berpotensi menghadirkan banyak orang dan festival meriam karbit.

"Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut