Pinjam Uang ke Kerabat Malah Dititipi Sabu, Janda di Sampit Ditangkap Polisi
Kamis, 08 April 2021 - 09:35:00 WIB
"Saya mau pinjam uang Rp2 juta, katanya boleh tapi saya dititipi barang itu," ujar S.
S mengaku baru kali ini mendapat titipan sabu untuk dibawa ke Sampit. Kendati demikian polisi tak begitu saja memercayai pengakuan S karena ternyata S sudah lama dipantau petugas kepolisian.
"Tentu ini terus kami dalami karena tidak mungkin dititipi barang (sabu) sebanyak ini kalau sebelumnya belum pernah," ujar Wakapolres.
Saat ini S telah ditahan di Mapolres Kotawaringin Timur. Dia terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Reza Yunanto