Ratusan Hakim dan Panitera PN Pontianak Disuntik Vaksin Covid-19
"Mengingat banyaknya keluhan oleh terdakwa terkait efisiensi proses peradilan atau persidangan secara daring," katanya.
Terpisah Humas PN Pontianak Moch Ichwanudin mengatakan protokol kesehatan telah diterapkan dalam setiap persidangan. Tak hanya PN Pontianak, tapi setiap pengguna pengadilan seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), kejaksaan, dan kepolisian.
Salah satu yang tidak diperbolehkan hadir di persidangan selama pandemi Covid-19 yakni terdakwa yang ditahan di lapas dan rutan.
"Khawatirnya apabila mereka hadir di persidangan dan sempat berinteraksi dengan orang-orang maka kemungkinan bisa menyebar ke tahanan lain, hal itu lebih besar terjadi karena tahanan di dalam Rutan atau Lapas cenderung berkerumun," katanya.
Editor: Reza Yunanto