Rumah Pejabat Kejati Kalbar Dibobol Maling, 1 Pelaku Ditangkap
PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pelaku pencurian rumah petinggi Kejaksaan Tinggi Kalbar di Pontianak. Dua pelaku lainnya dalam pengejaran.
"HF kami ringkus, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (21/6/2020).
Veris menjelaskan, pencurian itu terjadi pada 14 Juni 2020. Berdasarkan laporan korban, dan penyelidikan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi memburu pelaku yang diduga mengendarai sebuah mobil.
"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.
Saat dilakukan pencarian alamat pemilik kendaraan tersebut, petugas mengamankan seorang berinisial BI. Dari keterangan BI, mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.