Sadis! Pemuda di Sanggau Bunuh Tetangga Kos, Mayatnya Dimasukkan dalam Karung
Minggu, 04 Januari 2026 - 00:30:00 WIB
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengikat jasad dengan tali dan kabel, kemudian memasukkannya ke dalam karung. Dia meninggalkan mayat tersebut di kamar kos sebelum melarikan diri ke Kabupaten Landak.
Saat ini, anggota Polres Sanggau telah berhasil menangkap pelaku. dia diperiksa intensif untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. Polisi juga masih mendalami apakah ada motif tambahan selain utang piutang yang memicu pembunuhan tragis ini.
Editor: Donald Karouw