Begini Respons Kemlu terkait Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Kemlu rencananya akan memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian terkait eksploitasi ABK Indonesia tersebut.
Kemlu ingin meminta penjelasan Xiao Qian terkait eksploitasi ABK Indonesia itu. Bahkan Xiao Qian juga diminta menjelaskan alasan pelarungan jenazah terhadap ABK itu.
“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” ucap Kemlu, Kamis (7/5/2020).
Menurut kementerian yang dipimpin Retno Marsudi, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus tersebut. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT mengklaim pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
“Sebelumnya, Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga,” kata pernyataan itu.