Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Bangka Selatan Salurkan Bantuan Bibit Sawit ke Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:15:00 WIB
Cegah Warga Berkerumun, KPU Kalsel Tetapkan 9.086 TPS di Pilkada Serentak 2020
Ketua KPU Kalsel Sarmuji. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Kami (KPU Kalsel) menambah 158 TPS, biaya Pemprov untuk kabupaten yang tidak menyelenggarakan pilkada," tuturnya.

Sebagaimana di ketahui, ada enam kabupaten dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini yang tidak ikut menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yakni, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Tapin, Tabalong dan Barito Kuala.

Adapun kabupaten/kota yang ikut pilkada serentak tahun ini adalah, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah dan Balangan.

"Tahapan pilkada kini sudah dimulai kembali, yakni, pada 15 Juni tadi, di mana KPU Kalsel dan KPU kabupaten/kota mulai bergerak," kata dia.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menambahkan penjelasan terkait ditambahnya jumlah TPS karena mengikuti protokol Kesehatan Covid-19.

Dia mengatakan rata-rata 500 pemilih per TPS, karena dalam ketentuan Pasal 87 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020, yaitu Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 800 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut