Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana dan Difriadi Darjat Berencana Gugat Hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:49:00 WIB
Denny Indrayana dan Difriadi Darjat Berencana Gugat Hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK
Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami meminta maaf kepada seluruh pendukung dan masyarakat Kalsel yang telah memilih kami. Amanah yang besar ini akan kami perjuangkan sesuai prinsip Waja Sampai Kaputing berjuang hingga akhir," ujarnya.

Denny mengatakan, gugatan yang akan disampaikan kembali ke MK terkait hasil PSU menjadi langkah terakhir. Apa pun hasil dan keputusannya akan dihormati sebagai hasil dari proses demokrasi.

"Apa pun hasil dan keputusannya akan kami terima. Tidak ada lagi proses lain yang direncanakan menjadi tahapan selanjutnya setelah keluarnya hasil sidang MK tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, gugatan ke MK juga sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga amanat yang dipercayakan masyarakat Kalsel. Mereka memastikan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun pascapemilihan suara ulang.

"Kami menyakini, suara rakyat harus dihormati dan sesuai pernyataan kami sebelumnya. Tidak ada transaksi apa pun. Maka melalui MK, kami berjuang menyampaikan amanah yang telah diberikan masyarakat Kalsel," katanya.

Denny menambahkan, pihaknya sudah mengetahui hasil perolehan suara sementara PSU dari tiga daerah. Namun, mereka masih tetap menunggu hasil resmi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut