Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Dua Sopir Travel Ditangkap Polisi gegara Pakai Surat Antigen Palsu

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:16:00 WIB
Dua Sopir Travel Ditangkap Polisi gegara Pakai Surat Antigen Palsu
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom (baju batik) (Foto: Antara/Adi Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua sopir travel asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalten). Keduanya kedapatan menggunakan surat keterangan palsu hasil pemeriksaan antigen.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom, Sabtu, mengatakan keduanya masing-masing berinisial AN (31) dan AG (19). Keduanya ditangkap saat hendak melintas di pos penyekatan yang berada di Jalan Mahir Mahar Km 23 pada Kamis (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Keduanya kini sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya dan dikenakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 568 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara," kata Gultom, Sabtu (28/7/2021).

Pengungkapan kasus ini atas kecurigaan personel yang bertugas dan melakukan pengecekan terhadap surat kesehatan antigen kedua sopir tersebut. Hasil pemeriksaan, surat yang dibawa dua sopir itu diduga kuat palsu.

Pertama kali ditangkap yakni AN. Berselang tidak lama petugas juga mengamankan AG yang melakukan perbuatan yang serupa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut