Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:53:00 WIB
Kemenag: Masa Tunggu Haji di Kalteng 26 Tahun, Kalsel 36 Tahun
Ilustrasi, jamaah calon haji asal Indonesia. (Foto: Dok Angkasa Pura I).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Daftar tunggu haji di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 26 tahun. Masa tunggu ini dinilai lebih cepat jika dibandingkan wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni 36 tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng Nur Widiantoro mengatakan, saat ini tercatat 6.000 masyarakat di Palangka Raya sudah masuk daftar tunggu. 

"Masa tunggu kita 26 tahun untuk seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kota Palangka Raya dan kabupaten lainnya. Namun, masa tunggu kita lebih cepat 10 tahun dibanding provinsi tetangga Kalimantan Selatan yang mencapai 36 tahun," ujar Nur di Palangka Raya, Sabtu (9/7/2022).

Dia menuturkan, lamanya masa tunggu haji tersebut karena terbatasnya jumlah jamaah atau kuota yang diizinkan. Belum lagi, lanjut dia karena pandemi Covid-19 jumlah jamaah yang diberangkatkan juga jauh berkurang dari waktu sebelum pandemi.

Menurutnya, kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji juga memengaruhi masa tunggu. Contohnya, kata dia di Palangka Raya tahun ini hanya 146 jamaah yang berangkat, padahal sebelumnya mencapai 350-an jamaah yang ke tanah suci di musim haji.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut