Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardani Maming Tak Diborgol saat di Bandara, Kalapas Sukamiskin: Tanya ke Pengawal 
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Selasa, 26 Juli 2022 - 13:03:00 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming resmi ditetapkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani diketahui mangkir usai dua kali pemanggilan.

Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H. Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

"Hari ini (26/7), KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujarnya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut