Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Pembawa Kabur Tahanan Narkoba Ditembak

Rabu, 14 Maret 2018 - 16:09:00 WIB
Oknum Polisi Pembawa Kabur Tahanan Narkoba Ditembak
Oknum penyidik Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melarikan seorang tahanan kasus narkoba.(Foto: iNews.id/Denny M Yunus)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Oknum penyidik Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melarikan seorang tahanan kasus narkoba. Sebelum diamankan tersangka sempat buron selama dua pekan.

Tersangka bernama Bripka Suparmin terpaksa dibekuk tim gabungan dengan dua tembakan di kaki. Akibat luka tembak di kedua kaki Bripka Suparmin terpaksa menggunakan kereta tidur saat dibawa ke Mapolda Kalsel, Rabu siang (14/3/2018).

Tersangka berhasil diamankan dalam pelariannya ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Suparmin menjadi buronan karena melarikan Ilham Sari yang merupakan penjahat narkoba Jumat 2 Maret 2018.

Kapolda Kalsel, Brigjend Polisi Rachmat Mulyana mengatakan, Bripka Suparmin melakukan hal tersebut kerana terlibat jaringan narkoba. Bermodalkan stempel dan berkas yang telah dipalsukan, kata dia, Bripka Suparmin menjemput tahanan tersebut.

"Oknum berdalih tahanan hendak dilimpahkan ke Kejaksaan karena berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21. Belum terbongkar, berkas P21 itu ternyata palsu," kata Brigjend Polisi Rachmat Mulyana, Rabu (14/3/2018).

Dia menambahkan, Suparmin akan segera diproses secara hukum. Bripka Suparmin bakal dipidana atas keterlibatan dengan jaringan peredaran narkoba.

"Tidak ada perlawanan (saat ditangkap). Saya sudah perintahkan Ditreskrimum untuk melakukan penyidikan pemalsuan dokumen yang dilakukan tersangka. Pokoknya, akan kami tuntaskan karena ini merupakan kategori pengkhianat institusi. Akan kami selesaikan secara dinas atau pun secara hukum," ujarnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut