Pemkab Kotabaru Sahkan Raperda Pemberantasan Narkotika demi Jaga Generasi Muda
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang juga menjadi ancaman bagi semua wilayah termasuk Kotabaru. Hal ini akan mempengaruhi keamanan dan ketertiban daerah.
Politisi PDIP ini mengungkapkan, sehubungan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, yang menjadi target bagi para pelaku adalah generasi muda yang notabene sebagai penerus bangsa.
Oleh sebab itu, usaha pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika menjadi satu keharusan dalam menyelamatkan generasi muda, dan berharap kawula muda di Kotabaru tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram itu.
Bersamaan dengan paripurna tersebut, Syairi menambahkan, juga disahkan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kotabaru.
"Pelaksanaan pendidikan di Kotabaru bisa lebih terah dan terukur sehingga menghaslikan output generasi yang berkualitas, dan menjadi anak didik yang memiliki kemampuan di atas rata-rata," kata Syairi.
Hal ini sinergis dengan upaya pemerintah pusat dengan sejumlah program khususnya dalam menjadikan SDM unggul menuju Indonesiai maju.
Selain menjadi sarana dalam menjadikan hasil pendidikan yang berkualitas. Perda ini sekaligus menjadi payung hukum bagi penyelenggara pendidikan dalam kiprahnya mencerdaskan anak bangsa.
Editor: Faieq Hidayat