Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu di Banjarmasin
"Ternyata memang benar bahwa di dalam koper terdapat 12 paket besar sabu-sabu yang akan dibawa ke kota Banjarmasin," kata Sumarto.
Adapun dari hasil barang bukti yang gagal beredar itu, polisi berhasil menyelamatkan 240.000 pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu-sabu bisa dikonsumsi oleh 20 orang.
Kemudian, untuk diketahui sebelumnya pihak Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga sudah berhasil mengungkap 5 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan untuk catatan pengungkapan selama tahun 2018, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap 468 tersangka dari 371 laporan polisi dengan barang bukti 18.439,06 gram sabu-sabu, 589 butir ekstasi dan 130.121 butir obat Zenith atau Carnophen.
Sekadar untuk diketahui juga, rekor tangkapan terbesar dalam tindak pidana narkotika di Kalimantan Selatan masih dipegang Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menyita sebanyak 20 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia pada 15 Juli 2018 lalu
Editor: Kastolani Marzuki