Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Narkoba hingga Korupsi, 4 ASN Pemkab HST Dipecat

Selasa, 18 Mei 2021 - 10:38:00 WIB
Terlibat Kasus Narkoba hingga Korupsi, 4 ASN Pemkab HST Dipecat
Kepala BKPSDMD Hulu Sungai Tengah Ahmad Fathoni saat memberikan keterangan (Foto: Antara/M Taupik Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id  - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipecat secara tidak hormat. Mereka terlibat kasus narkoba hingga tindak pidana korupsi.

"ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Ahmad Fathoni, Senin (17/6/2021).

Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu pada Tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang. Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah tipikor

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut