Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah usai 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita

Rabu, 07 April 2021 - 12:48:00 WIB
TMII Resmi Diambil Alih Pemerintah usai 44 Tahun Dikelola Yayasan Harapan Kita
TMII (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambil alih pemerintah. Yayasan Harapan Kita tercatat hampir 44 tahun mengelola TMII.

Pengambilalihan ini menyusul penetapan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No.19/2021. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, selanjutnya pemerintah akan menata TMII seperti yang dilakukan di Gelora Bung Karno (GBK) dan di Kemayoran

“Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg. Dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama dilakukan oleh Yayasan Harapan kita,” ujar Pratikno di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Dia menuturkan, sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik negara. Aset tersebut terdata di Kemensesneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut