Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Narkoba di Pondok, Empat Pengedar Ditangkap dengan 35 Paket Sabu

Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:23:00 WIB
Transaksi Narkoba di Pondok, Empat Pengedar Ditangkap dengan 35 Paket Sabu
Empat tersangka kasus narkoba dari desa Pemangkih yang berhasil ditangkap oleh Jhon Lee Cs Satresnarkoba Polres HST (Foto: Antaran/M Taupik Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp3,6 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Para tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 Tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut