9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu
PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menangkap sembilan pelaku penyerangan polisi di Kabupaten Katingan. Penyerangan tersebut menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.
Kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalteng, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, senapan angin, parang, dan senjata tajam lain yang diduga digunakan ketika mengejar dan menyerang petugas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, enam tersangka diamankan di wilayah Kalteng. Kemudian tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kalimantan Timur berkat kerja sama Polda Kalteng, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
“Dari sembilan tersangka, enam berhasil ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah. Sedangkan tersangka B bersama dua rekannya diamankan di Bontang, Kalimantan Timur, hasil kerja sama dengan Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri. Seluruh proses penyidikan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah, sementara empat pelaku lainnya yang berstatus DPO masih dalam pengejaran,” ujar Kapolda, Kamis (23/7/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026). Operasi dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang melibatkan seorang residivis narkotika.