Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Ar Rahman untuk Ibu Hamil dan Janin yang Dikandungnya, Ini Manfaatnya
Advertisement . Scroll to see content

Berbagai Manfaat Minyak Kayu Putih, Redakan Nyeri hingga sebagai Aromaterapi

Senin, 07 November 2022 - 14:14:00 WIB
Berbagai Manfaat Minyak Kayu Putih, Redakan Nyeri hingga sebagai Aromaterapi
Manfaat minyak kayu putih cukup banyak, yakni bisa digunakan untuk kesehatan tubuh. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Manfaatminyak kayu putih cukup banyak, yakni bisa digunakan untuk kesehatan tubuh. Minyak kayu putih juga memiliki sifat anti-inflamasi, analgesik dan antimikroba yang efektif dalam membunuh kuman.

Minyak kayu putih atau Eucalyptus Oil merupakan salah satu minyak esensial hasil menyuling dari pohon Eucalyptus (Eucalyptus globulus) Australia yang tumbuh secara cepat. Biasanya digunakan untuk pengobatan tradisional di berbagai negara seperti China, India, Yunani dan Eropa.

Selain itu, minyak kayu putih merupakan hasil pengumpulan uap ranting dan daun segar pohon kayu putih (Melaleuca Leucadendra). Aromanya yang menyegarkan terdapat banyak manfaat bagi kesehatan. 

Terutama, minyak kayu putih dapat memberikan rasa hangat pada tubuh. 

Berikut manfaat lain dari minyak kayu putih yang dapat digunakan sehari-hari:

1. Meredakan Gangguan Saluran Pernapasan

Minyak kayu putih dikenal sebagai ahli dekongestan dan ekspektoran. Sehingga, minyak kayu putih dapat membantu untuk meredakan gangguan saluran pernapasan serta dapat meredakan kondisi perut kembung. 

Selain itu, minyak kayu putih juga dapat meredakan hidung tersumbat, menenangkan tenggorokan serta organ pernapasan lainnya. Kemudian, komponen pada minyak kayu putih dapat meredakan infeksi dan radang tenggorokan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut