Kabut Asap Karhutla Masih Selimuti Palangka Raya, PJJ Siswa Diperpanjang
PALANGKA RAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabut asap akibat maraknya karhutla di Palangka Raya membuat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah kembali menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan sistem PJJ.
PJJ diberlakukan bagi siswa jenjang TK, SD, SMP, SMA dan sederajat mulai 4 September 2026. Pembelajaran dilakukan secara daring selama tiga hari.
Kebijakan tersebut akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara serta kondisi karhutla di wilayah Palangka Raya.
Salah satu sekolah yang menerapkan perpanjangan PJJ adalah SMP Negeri 8 Palangka Raya. Pihak sekolah memastikan telah menerima surat edaran dan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui sistem daring.
Kepala SMP Negeri 8 Palangka Raya, Erdiningsih mengatakan, proses pembelajaran tetap berjalan meski siswa tidak datang langsung ke sekolah. Para guru memberikan materi dan tugas melalui sistem pembelajaran daring.
"Diinstruksikan untuk perpanjangan PJJ murid atau pun gurunya. Sistem belajarnya daring," ujar Erdiningsih.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengatakan, perpanjangan PJJ merupakan langkah perlindungan terhadap siswa dan tenaga pendidik dari risiko paparan kabut asap.
"Akan dievaluasi 3 hari ke depan," ucap Reza.
Dinas pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi karhutla. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap dampak kabut asap serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Editor: Kurnia Illahi