Kebakaran Lahan Dekati Jalan Protokol Palangka Raya, Asap Pekat Ganggu Pengendara
PALANGKA RAYA, iNews.id - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga mendekati jalan protokol di kawasan Mahir Mahar Kilometer 10, Kamis (13/8/2026) siang. Kobaran api disertai asap pekat sempat menutup sebagian ruas jalan dan mengganggu jarak pandang pengendara.
Api terlihat membesar di lahan yang terbakar, sementara asap terus membubung ke arah jalan. Kondisi tersebut membuat pengendara yang melintas harus meningkatkan kewaspadaan.
Tim gabungan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Kalteng bersama BPBD Provinsi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kebakaran ini sangat mengganggu arus lalu lintas, jarak dari jalan kurang lebih satu meter," ujar Danru Dalkarhutla Dishut Kalteng, Bagus di lokasi.
Petugas segera melakukan pemadaman untuk mencegah api merambat semakin luas. Pengendara yang melintas juga diarahkan untuk berhati-hati karena asap cukup tebal.
Petugas berhasil memadamkan kobaran api dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun, asap masih terlihat di sekitar lokasi karena lahan yang terbakar merupakan lahan gambut.
Kondisi lahan gambut membuat proses pemadaman tidak cukup hanya dengan mengatasi api di permukaan. Petugas harus memastikan titik-titik api di dalam tanah gambut benar-benar padam agar tidak kembali terbakar.
Pemadaman juga menghadapi kendala keterbatasan sumber air di sekitar lokasi. Petugas akhirnya mengandalkan pasokan air dari mobil tangki untuk mendukung proses pemadaman.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya titik api di lahan yang berada di tepi jalan protokol. Hingga kini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Petugas masih mendalami apakah kebakaran merupakan rembetan dari kebakaran hutan dan lahan sebelumnya atau dipicu faktor lain. Masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena kondisi kering dapat membuat api dengan cepat meluas.
Editor: Kurnia Illahi