Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium
KOTIM, iNews.id - Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berpotensi memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp1 miliar per tahun dari layanan pengujian laboratorium lingkungan. Namun, keterbatasan peralatan membuat sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) masih harus mengirim sampel ke luar daerah untuk diuji.
Anggota Komisi II DPRD Kotim Hendra Sia mendorong pemerintah daerah melengkapi fasilitas laboratorium lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027 agar pelayanan pengujian lingkungan dapat dikembangkan sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi sarana dan prasarana laboratorium DLH agar bisa meningkatkan PAD. Saat ini, kekurangan alat membutuhkan anggaran sekitar Rp2,3 miliar, sedangkan sarana dan prasarana sekitar Rp1 miliar. Jadi, totalnya Rp3,3 miliar,” ujar Hendra, Senin (26/10/2026).
Legislator Partai Perindo itu menjelaskan, peralatan laboratorium yang belum lengkap membuat DLH belum mampu melayani seluruh jenis pengujian sampel lingkungan, termasuk pemeriksaan kandungan logam. Akibatnya, perusahaan harus menggunakan jasa laboratorium di luar Kotim, bahkan hingga Pulau Jawa.
Padahal, menurut Hendra, terdapat sekitar 52 PBS aktif yang berpotensi memanfaatkan layanan laboratorium lingkungan di daerah tersebut. Dengan asumsi biaya pengujian Rp20 juta per perusahaan, potensi penerimaan daerah diperkirakan mencapai Rp1 miliar per tahun.
“Selama ini, PBS masih mengirim sampel ke luar daerah untuk pengujian karena alat yang tersedia belum lengkap. Ini yang kami dorong supaya ke depan kebutuhan pemeriksaan bisa dilayani di Kotim dan sekaligus meningkatkan PAD,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kotim tersebut.
Hendra menilai, kelengkapan fasilitas laboratorium dapat membantu perusahaan memenuhi kebutuhan pengujian kualitas lingkungan tanpa harus mengirim sampel ke daerah lain. Layanan itu mencakup pemeriksaan kualitas air, limbah, serta parameter lingkungan lainnya sesuai kemampuan dan cakupan laboratorium.
Meski demikian, potensi pendapatan Rp1 miliar tersebut masih berupa proyeksi. Realisasinya bergantung pada jumlah perusahaan yang menggunakan layanan, jenis pengujian, serta parameter sampel yang diperiksa.
Selain melengkapi peralatan, Komisi II DPRD Kotim mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan DLH menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas pengelolaan pendapatan layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga mendorong agar UPTD laboratorium ini menjadi BLUD. Dengan dikelola menjadi BLUD, hasilnya bisa langsung dianggarkan untuk laboratorium lagi. Apa yang perlu dibenahi dan apa yang perlu ditambah bisa dipenuhi,” tutur Hendra.
Pengembangan laboratorium juga membutuhkan dukungan tenaga ahli. DLH Kotim saat ini memiliki tujuh personel bersertifikat dan berencana mengusulkan penambahan tiga tenaga dengan latar belakang keahlian yang sesuai untuk mendukung perluasan layanan pengujian.
Di sisi lain, pembangunan gedung laboratorium yang sempat tertunda sejak 2024 masih menjadi kebutuhan yang harus dituntaskan. Anggaran pembangunan fisik kembali diperhitungkan dengan mempertimbangkan kenaikan harga material.
DPRD Kotim berharap dukungan anggaran dalam APBD 2027 dapat mempercepat pembangunan gedung dan pemenuhan peralatan laboratorium. Dengan fasilitas yang lebih lengkap, layanan pengujian lingkungan diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan sekaligus mengoptimalkan potensi PAD daerah.
Editor: Kurnia Illahi