Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional
PALANGKA RAYA, iNews.id – Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menyegel Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Senin (19/10/2026). Penyegelan dilakukan usai massa melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak gubernur agar menetapkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Massa menyegel gedung pemerintahan tersebut secara simbolis menggunakan spanduk berukuran besar.
Sebelumnya, suasana aksi sempat memanas hingga massa pengunjuk rasa berhasil menerobos barikade pintu masuk utama Kantor Gubernur Kalimantan TengahKlik untuk membuka panel samping guna melihat informasi selengkapnya.
Massa kemudian kembali melanjutkan orasi di pelataran gedung guna menyuarakan keresahan atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kepungan kabut asap pekat.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pekatnya kabut asap telah melumpuhkan berbagai sektor aktivitas masyarakat dan mengancam keselamatan serta kesehatan warga Kalimantan Tengah.
Pengunjuk rasa menuntut komitmen nyata dari Pemprov Kalteng beserta jajaran pemerintah daerah untuk secara resmi mendorong pemerintah pusat menetapkan status karhutla sebagai Bencana Nasional.
Aksi protes memuncak saat menjelang petang ketika demonstran membentangkan dan memasang spanduk bertuliskan "KANTOR DISEGEL MASYARAKAT" di bagian depan gedung utama.
Peserta aksi, Naomi Simamora mengatakan, penyegelan simbolis ini merupakan wujud frustrasi sekaligus ketegasan masyarakat agar pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti tuntutan darurat asap.