Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya
SAMARINDA, iNews.id - Seorang baby sitter berinisial AP (25) ditangkap polisi setelah diduga mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Nilai perhiasan yang hilang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Pelaku yang sudah 3 tahun bekerja sebagai pengasuh anak diduga memanfaatkan kepercayaan majikannya untuk mengambil perhiasan secara bertahap sejak Maret 2026.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan, pelaku pencurian mengetahui lokasi penyimpanan perhiasan milik korban berinisial F. Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan saat rumah dalam kondisi kosong.
"Pelaku mengetahui dengan tepat tempat penyimpanan perhiasan dan memanfaatkan kelengahan majikannya seperti saat rumah sedang kosong atau korban keluar kota," ujarnya dikutip dari iNews Balikpapan, Jumat (10/7/2026).
Kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban menyadari sejumlah perhiasan miliknya sudah tidak berada di tempat penyimpanan. Korban diketahui kehilangan tiga cincin, dua kalung, dan satu gelang emas putih dengan makhota berlian.