Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:37:00 WIB
Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya
Babysitter berinisial AP ditangkap Polsek Samarinda Kota karena diduga mencuri perhiasan emas dan berlian milik majikannya senilai Rp300 juta. (Foto: iNews Balikpapan)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengetahui barang berharganya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota.

Polisi yang menyelidiki langsung memeriksa lokasi kejadian di sebuah rumah kawasan Jalan Sultan Sulaiman. Hasil pemeriksaan menemukan dugaan keterlibatan babysitter korban.

Petugas kemudian mengamankan AP untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses penyidikan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, AP mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada seseorang di Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp80 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sisa uang hasil penjualan sebesar Rp5,3 juta. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan nota pembelian cincin sebagai barang bukti.

“Saat ini perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri barang hasil pencurian lainnya,” ujarnya.

AP kini mendekam di tahanan Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut