Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Bakar 5,2 Hektare Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Ditangkap

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:04:00 WIB
Bakar 5,2 Hektare Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Pria di Berau Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pria di Berau usai diduga membakar 5,2 hektare lahan untuk membuka kebun sawit. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BERAU, iNews.id - Seorang pria berinisial MAA ditangkap Polres Berau setelah diduga membakar lahan seluas 5,2 hektare di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aksi pembakaran lahan itu diduga dilakukan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di kawasan konsesi perusahaan.

Pelaku MAA ditangkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan perambahan hutan di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur.

Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan kawasan yang dilaporkan dirambah mencapai 18,8 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 2 hektare telah ditumbangkan, sedangkan 5,2 hektare lainnya terbakar.

Kawasan tersebut diketahui berada dalam konsesi PT Tanjung Redeb Hutani (TRH). 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak perusahaan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada MAA sebagai orang yang diduga melakukan pembakaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut