Diduga Edarkan Sabu, Wanita Muda di Berau Dibekuk Polisi
BERAU, iNews.id – Seorang wanita muda berinisial PW (20) diringkus Satres Narkoba Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. PW ditangkap di jalan Akasia Mandiri, Kelurahan Sambaliung Kecamatan Sambaliung pada Kamis (31/3/2022) pukul 01.30 WITA
Kasatresnarkoba Polres Berau Iptu Didin Nurdin mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Kelurahan Sambaliung.
“Personel pun segera kita kerahkan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya dikutip dari akun Instagram Polres Berau , Kamis (31/3/2022).
Berbekal informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba kemudian bergerak ke lokasi yang tersebut dan mengamankan PW.
“Petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP, petugas kepolisian mencurigai salah satu rumah, yang setelah digrebek dan diinterogasi wanita yang diduga adalah pengedar alias PW ada di dalam rumah tersebut,” katanya.