Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Sabu, Wanita Muda di Berau Dibekuk Polisi

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:25:00 WIB
Diduga Edarkan Sabu, Wanita Muda di Berau Dibekuk Polisi
Seorang wanita muda berinisial PW (20) diringkus Satres Narkoba Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah meringkus PW berikut barang buktinya, jajaran Satresnarkoba selanjutnya menggiring tersangka ke Mapolres Berau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bersama tersangka, ikut diamankan 8 paket besar yang diduga sabu. Kemudian juga alat pendukung penjualan sabu berupa 2 buah amplop warna putih, 1 buah dompet warna pink, 1 buah timbangan, 3 buah plastik bekas pembungkus sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sedotan dan 1 unit HP merk OPPO warna putih.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, atau dipidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Dengan denda maksimum Rp 10 Miliar.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut