Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru
“Mutasi adalah bagian promosi dan penyegaran organisasi dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” katanya di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Sebelumnya, Jaksa Agung juga mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana Girsang.
Chatarina sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Penunjukannya tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan tertanggal 22 Juli 2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Chatarina menggantikan Supardi sebagai Kepala Kejati Kaltim. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Editor: Donald Karouw