Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY
Advertisement . Scroll to see content

Perda APBD Kaltim Tahun 2022 Dianggap Cacat Hukum, Mahasiswa Demo DPRD

Selasa, 08 Maret 2022 - 17:55:00 WIB
Perda APBD Kaltim Tahun 2022 Dianggap Cacat Hukum, Mahasiswa Demo DPRD
Sejumlah mahasiswa menggelar demo di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (8/3/2022). (Foto: Tsabita)
Advertisement . Scroll to see content

“Ini seperti menguntungkan pihak-pihak tertentu. Penandatanganan itu seperti dipaksakan, agar memuluskan kepentingan segelintir orang,” imbuhnya.

Pihaknya mendesak seluruh pihak tekait untuk mengambil sikap yang benar sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan uang rakyat.

“DPRD seharusnya tidak sembarangan dengan uang rakyat. Harus menggunakan regulasi yang benar. Jangan sampai salah jalan karena kepentingan segelintir orang,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Jahidin menyangkal ada penggantian Ketua DPRD Kaltim. Pasalnya rapat paripurna yang dilakukan pada tanggal 2 November 2022 tidak sah.

Menurutnya hak penggantian Ketua DPRD Kaltim hanya bisa dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Itu tidak benar, surat yang ditandatangani partai itu tidak sah. Sampai saat ini, Makmur HAPK masih menjadi Ketua DPRD Kaltim,” kata Jahidin.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut