Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Senin, 14 September 2026 - 19:56:00 WIB
Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id – Polda Kalimantan Timur membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia. Polisi kini memburu seorang warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama setelah mengungkap 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir pil ekstasi di Kota Balikpapan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim setelah membongkar jaringan yang diduga telah beroperasi sejak 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang.

“Kami sudah mengantongi identitas salah satu pelaku yang merupakan pemilik barang dan saat ini tim masih melakukan pengejaran,” kata Kombes Romylus dikutip Senin (14/9/2026).

Menurutnya, pengejaran terhadap pemasok tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap jalur masuk narkotika sekaligus memutus rantai distribusi hingga ke sumber utama.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WS yang berprofesi sebagai sopir tenaga alih daya di Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

WS diamankan bersama pria berinisial IN saat berada di dalam mobil dinas tempatnya bekerja. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 15 butir pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu.

Dua hari setelah penangkapan itu, polisi kembali menangkap tersangka berinisial BD di rumahnya kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.

Dari pemeriksaan terhadap BD, penyidik mendapatkan informasi mengenai keterlibatan seorang perempuan berinisial CJA yang diketahui berprofesi sebagai advokat.

CJA sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengejaran selama dua hari hingga berhasil menangkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap CJA kemudian mengungkap keterlibatan sejumlah orang lain dalam jaringan tersebut, termasuk kekasihnya berinisial BG dan saudara kandungnya, WS.

“Terlihat jelas bahwa peran CJA adalah sebagai pemasok, kemudian saudaranya BG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan WS sebagai kurir,” ujar Kombes Romylus.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah orang tua CJA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan hampir 3 kilogram sabu yang dikemas dalam sejumlah paket serta hampir 2.000 butir pil ekstasi di kamar CJA.

Dari hasil penyidikan, polisi menduga jaringan tersebut memiliki hubungan dengan sindikat narkotika internasional yang berasal dari Malaysia.

Polda Kaltim kini terus melakukan pengejaran terhadap warga negara Malaysia yang diduga menjadi pemasok utama untuk mengungkap lebih jauh jalur masuk dan distribusi narkotika tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut