Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di 3 Hotel Balikpapan
BALIKPAPAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Seorang muncikari diamankan petugas, serta delapan wanita yang diduga PSK dari tiga hotel di wilayah tersebut.
"Sementara hotelnya kita sebut HV, HH, dan HM," kata Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Budi Suryanto, di Kota Balikpapan, Senin (20/8/2019).
Muncikari yang diamankan berinisial DH, menjual jasa layanan seks para PSK lewat aplikasi berpesan Me Chat. Wanita-wanita yang diamankan rata-rata berusia 19 - 22 tahun, dibanderol dengan harga Rp1-2 juta untuk satu kali kencan.
Modusnya, kata dia, pelaku DH menawarkan kepada para pelanggannya layanan kencan para PSK tersebut. Bila mereka bersedia, bisa langsung chek in di ketiga hotel tersebut, dan akan ditemui oleh wanita yang dipesannya.
"Para PSK ini memang stand by. Pelaku DH yang menawarkan kepada orang-orang lewat aplikasi Me Chat," ujar dia.