PPKM Level 3, Kota Samarinda Tetap Laksanakan PTM
SAMARINDA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan formal meskipun saat ini PPKM level 3. PTM dilakukan dengan sejumlah persyaratan sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan PTM dilakukan berdasarkan aturan SKB 4 Menteri untuk daerah PPKM level 3.
“Ini sebagai jalan tengah sementara yang kami lakukan untuk menyikapi atas beberapa siswa yang terindikasi positif,” kata Andi Harun di Samarinda, Selasa (22/2/2022).
Dia mengatakan Pemkot Samarinda melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mengeluarkan alternatif kepada siswa atau orang tua siswa yang tidak ingin mengikuti PTM. Namun menurutnya, pihak sekolah wajib menyiapkan sarana sehingga bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa tersebut
"Disdik kami berikan tanggung jawab untuk turun ke sekolah untuk memastikan itu," kata Andi Harun.