Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur
Menurut Yazid, wanita tersebut sempat diikat agar tidak melarikan diri sebelum dibawa ke kantor polisi untuk diamankan.
"Pelaku diikat biar tidak kabur dan langsung dibawa ke kantor polisi," ucapnya.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, wanita tersebut tidak diproses hukum karena belum ada laporan resmi dari pihak korban. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya mengetahui adanya informasi dugaan pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Segiri. Namun hingga kini belum menerima laporan dari korban.
"Terkait informasi di media terjadi peristiwa diduga pencurian. Namun sampai saat ini kami dari polsek belum menerima laporan dari korban," ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.
"Kami harapkan kepada masyarakat apabila diduga ada peristiwa tindak pidana agar melapor dan tidak melakukan main hakim sendiri karena bisa ditindak penganiayaan," katanya.
Polisi menegaskan setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat berwenang. Tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku dapat berujung pada proses hukum.
Editor: Donald Karouw