Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap

Kamis, 20 Juni 2019 - 19:56:00 WIB
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Pejabat Pemprov Kepri Ditangkap
Ilustrasi penangkapan sabu. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNGPINANG, iNews.id – Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka yakni berinisial R yang merupakan mantan pejabat di Dinas Koperasi Kepri dan F mantan pejabat di Kesbangpolinmas. Keduanya diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Wakil Gubernur Kepri Isdianto menyesalkan masih ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus barang haram tersebut. "Ini tidak boleh terjadi lagi," katanya di Tanjungpinang, Kamis (20/6/2019).

Menurutnya, pihaknya memberi atensi khusus terhadap permasalahan narkoba agar tidak terulang kembali. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk mencegah staf pemerintahan menggunakan maupun menjual narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni meningkatkan kualitas keimanan para ASN dan membina mereka secara intensif.

"Saya berharap tidak ada lagi ASN yang terlibat kasus narkoba. Ini bukan hanya mempermalukan pemerintahan, namun juga memberi dampak negatif. Selain itu merusak mental ASN yang terlibat dalam kasus narkoba," katanya.

Isdianto mengingatkan agar ASN menyayangi tubuh dan pikiran mereka serta tidak meruksanya dengan narkoba. Selain itu, narkoba juga dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga dan persahabatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut