46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram
Jumat, 28 Juni 2024 - 17:35:00 WIB
"Perannya ada yang pemain judi, promotor atau selebgram dan perekrut selebgram untuk mempromosikan judi online," ucapnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan, para selebgram mendapat upah Rp1,5 juta sampai 3 juta per bulan. Selain itu, para selebgram juga mendapat bonus Rp100.000 setiap 1 member baru yang bergabung melalui link yang dipromosikannya.
Saat ini, lanjut dia pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengembangan terkait rekening yang mengirimkan uang kepada para promotor.
Editor: Kurnia Illahi