Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Kuncang Dadu, Bandar Judi Koprok Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 04 Desember 2022 - 19:48:00 WIB
Asyik Kuncang Dadu, Bandar Judi Koprok Ini Ditangkap Polisi
Bandar judi koprok di Tanggamus ditangkap polisi saat sedang asyik mengguncang dadu. (Foto: Indra Siregar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TANGGAMUS, iNews. id  - Polsek Pugung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung menangkap seorang bandar judi koprok saat mengguncang dadu di perkebunan karet yang berada di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung. Pelaku yakni berinisial ER (52), warga Dusun Merabung III, Pekon Banjar Agung Ilir.

“Tersangka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2022 sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi, Minggu (4/1/2/2022).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa di perkebunan tersebut sering dilakukan permainan judi jenis koprok.

Berdasarkan laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan serta penyamaran.

“Saat bandar sudah mengguncangkan dadu koprok dan meletakkan uang hadiah koprok, terhadapnya dilakukan penangkapan, dan personel lainnya turut mengamankan saksi yang berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut