Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Motor Ibu Tiri, Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi

Kamis, 08 Desember 2022 - 12:29:00 WIB
Bawa Kabur Motor Ibu Tiri, Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi
Remaja 18 tahun di Lampung mencuri motor milik ibu tiri (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.

"Pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pekalongan," kata dia.

Berbekal laporan itu, kata dia,polisi segera melakukan proses penyelidikan. "Kami amankan barang bukti dua unit sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 367 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut