Bekali Caleg, Perindo Tekankan Taati Aturan KPU dan Bawaslu
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sebanyak 37 dari 41 calon angoota legislatif (caleg) Partai Perindo di Kabupaten Lampung Tengah mengikuti pembekalan yang berlangsung pada Senin (10/12/2018).
Hadir lima orang caleg DPRD Provinsi Lampung, tiga caleg DPR RI asal Lampung dan pengurus internal juga eksternal Partai Perindo.
Sekretaris DPD Perindo Lampung Tengah, Budi Sutopo, pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para caleg, agar memahami dan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Harapannya, setelah para caleg tahu dan paham tentang aturan tersebut, untuk memudahkan perjalanan para caleg menuju kursi legislatif. Dan, tidak melanggar rambu-rambu aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung di aula Sekretariat DPD Perindo Lampung Tengah, di Gunungsugih, yang diadakan mulai pukul 08.00 - 17.30 WIB.