Catat, Ini Lokasi Titik Penyekatan Pemudik di Lampung
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung telah menetapkan sejumlah titik pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran. Pos penyekatan tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota.
"Pendirian pos penyekatan itu dalam rangka mendukung ketentuan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (7/5/2021).
Berikut lokasi penyekatan di seluruh Lampung:
1. Polresta Bandarlampung.
- Posko Rajabasa (Pos Pam Tugu Radin Inten/Gapura Selamat Datang), Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
- Posko Airan Raya (Pos Pam Ryacudu) Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
- Posko Kemiling (Pos Pam Kemiling/Perum BKP) Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.
- Posko Sukamaju (Pos Pam Sukamaju/Jl RE Martadinata) Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.
- Posko Panjang (Pos Pam Baruna) Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
2. Polres Lampung Selatan
- Pos Penyekatan Exit Toll Institut Teknologi Sumatera (Itera).
- Pos Penyekatan Pasir Putih.
- Pos Penyekatan Exit Toll Hatta.
- Pos Penyekatan Pelabuhan BBJ.
- Pos Penyekatan Bakauheni (pintu masuk Pelabuhan Bakauheni ) dan pos pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.
3. Polres Lampung Barat
-Lokasi Dusun Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.
4. Polres Lampung Utara
- Simpang Propau, Kabupaten Lampung Utara.
5. Polres Way Kanan
- Pos PAM di Rest Area Km 160-161 Jalan Tol Trans Sumatera.
6. Polres Tanggamus
- Pos Pam di Res Area Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
- Pos Pam Sedayu wilayah hukum Polsek Semaka.
- Pos Pam Kota Agung di wilayah hukum Polsek Kota agung.