Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:15:00 WIB
Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas
Polisi menangkap cucu kades di Lampung Utara yang nekat menggasak uang Rp75 juta untuk judi online. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut telah habis dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup selama masa buron serta bermain judi online," kata AKP Ivan Roland Cristofel, Kamis (30/7/2026).

Tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tiga tersangka lainnya diproses hukum atas dugaan penadahan. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut