Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Februari 2023 - 19:04:00 WIB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Seorang pria di Lampung Tengah, ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu dan pil ekstasi .Foto: Humas Polres Lampung Tengah/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, lanjutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya secara tegas menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut