Dishub Bandarlampung Tutup Akses Jalan ke Ruang Publik hingga Pukul 01.00 WIB
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan Bandarlampung menutup sementara sejumlah akses jalan menuju menuju tempat-tempat ruang terbuka publik hingga Jumat (1/1/2021) pukul 01.00 WIB. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kerumunan warga.
"Kami mulai tutup pukul pukul 18.00 WIB sampai pukul 01.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan, Ahmad Husna, di Kota Bandarlampung, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan, kegiatan penutupan sejumlah akses jalan di Kota Bandarlampung tersebut melibatkan tim gabungan dari TNI/Polri, Dishub, Pol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Sesuai perintah Wali Kota Bandarlampung yang menginginkan tidak ada perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata dia.
Dia menggatakan, pada intinya kegiatan ini untuk kesehatan masyarakat Bandarlampung dan dalam kegiatan ini tidak ada sanksinya.