Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018

Selasa, 20 Februari 2024 - 13:44:00 WIB
Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018
Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi karena tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi. AM tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.  

Warga Teluk Betung Utara itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Minggu (18/2/2024) setelah paman korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah paman korban memergoki aksi pelaku AM. 

"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ujar Dennis, Selasa (20/2/2024). 

Setelah menerima informasi tersebut, kata Dennis, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut